SINGKAWANG — Ornamen naga di pagar Kantor Wali Kota Singkawang akhirnya dicopot, Selasa (12/12). Hal tersebut menyusul musyawarah yang digelar Senin (11/12) malam di Aula Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang.
Meski sempat memanas, musyawarah penyelesaian permasalahan rencana pemasangan ornamen di pagar Kantor Wali Kota Singkawang akhirnya menemui titik temu.
Disaksikan unsur Forkopimda Kota Singkawang dan sejumlah tokoh masyarakat, musyawarah yang berlangsung alot tersebut berakhir dengan rangkulan damai sejumlah pihak yang berbeda pandangan.
Kendati masih ada segelintir pihak yang merasa keberatan adanya ornamen pada pagar tersebut.
Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan pihaknya tetap berkeinginan penyelesaian masalah yang masih menjadi polemik bisa diselesaikan, tetapi juga tidak sampai keluar dari aturan yang ada.
Karena, dirinya tidak mau terjebak bahkan menanggung risiko sampai berurusan dengan hukum.
“Kompromi ada batasnya. Bukan membuat semua masalah menjadi berantakan. Apa yang menjadi kerisauan masyarakat Singkawang terutama pada relief naga, akan kita ganti dengan relif yang betul-betul harmonis.
Hal ini untuk mencerminkan keunikan Singkawang sebagai kota tujuan wisata yang harus punya spot-spot yang menarik untuk difoto dan dikunjungi,” ungkap kata Sumastro usai pertemuan berakhir.
Menurutnya, musyawarah yang digelar guna mencari solusi terbaik dari sebuah permasalahan.
Terlebih, proyek tersebut merupakan bagian dari pengadaan barang dan jasa yang tidak boleh salah. Juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Singkawang.
"Tentunya itu merupakan bagian dari koridor hukum yang harus kita junjung tinggi dan saya tidak mau terjerat dalam persoalan hukum nantinya," katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut, LBH Hukum Bhakti Nusa, M Safiudin secara ringkas mengatakan sudah ada kesepakatan bahwa intinya ornamen pagar berelief naga dihilangkan dan diganti lainya dengan relief yang menyejukkan semua.
“Saya paham jika mungkin kesepakatan ini tidak dapat memuaskan semua orang, karena tidak ada standar pasti dari sebuah kepuasan, jika pun nantinya masih ada suara miring di luar sana, maka kita akan menjelaskan kepada kawan kawan seperjuangan terkait masalah ini,” katanya.
Nah terkait bagaimana bentuk relief selain relief naga, kata M Safiudin, akan dibicarakan oleh pembuat kebijakan bagaimana bentuknya dan sebagainya yang jelas relief gambar naga dihilangkan.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Singkawang, Eka Chandra mengaku kaget adanya simbol naga pada pembangunan pagar Pemkot Singkawang.
"Saya tahunya dari media sosial, kawan-kawan sudah pada ribut lalu saya pun merasa terpanggil. Saya juga heran, mengapa dikasi simbol itu," katanya.
Akhirnya, sesuai kesepakatan, simbol itu akan dihilangkan dan diganti dengan simbol lain yang lebih dingin.
Jika hanya diganti pada satu simbol, dampak hukumnya tidak berpengaruh.
Karena hanya beberapa persen saja. Tetapi, jika semua simbol akan diganti, tentu akan berdampak dengan hukum. Kemudian, kasihan juga dengan kontraktornya.
"Coba saja kalau kita di posisi yang sama, pasti nangis. Karena untuk menghilangkan satu simbol saja tentu akan mengurangi dan bahkan menambah pekerjaan dia," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap rekan-rekan yang keberatan bisa berbesar hati, karena simbol naga sepakat akan diganti.
"Kedepan diharapkan kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir kali di Kota Singkawang. Supaya kita semua bisa hidup dengan tenang, damai dan rukun," harapnya. (har)
Editor : A'an