DALAM rangka memverifikasi permohonan pendaftaran keberadaan Pesantren Al-Mubarok Roudhotut Tholibin, Muhlis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, memimpin Tim Verifikasi untuk melakukan visitasi lapangan ke pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Rawasari, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, pada Jumat (8/11). Kunjungan ini diterima langsung oleh pimpinan pondok pesantren, KH Moch Zhumar Efendi.
Muhlis, yang didampingi oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pendis) Rohmawati dan Pelaksana Pendis Liana Aisyah, melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen permohonan pendaftaran pesantren.
Dokumen permohonan ini sebelumnya telah diajukan secara daring melalui aplikasi Sitren (https://sitren.kemenag.go.id/), sementara salinan hardcopy-nya telah diterima oleh Rohmawati di Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang beberapa waktu lalu.
Selain memverifikasi dokumen, tim juga melakukan verifikasi faktual terhadap berbagai unsur pesantren (arkanul ma'had), antara lain keberadaan Kiai, santri mukim, pondok atau asrama pesantren, masjid atau mushalla, serta kajian kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan Mu’allimin.
“Alhamdulillah, kami sangat berbahagia dengan bertambahnya jumlah pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama. Dengan lahan yang luas dan para pengelola yang penuh semangat di bawah pimpinan Kiai Zhumar, saya optimis pondok pesantren ini akan berkembang pesat,” pungkasnya. (har)
Editor : Miftahul Khair