SINGKAWANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang, Darnila, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Program dari pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri ini menyediakan dua bentuk Kartu Tanda Penduduk, yakni KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital yang dapat diakses melalui ponsel. IKD tidak hanya memuat data KTP, tetapi juga data Kartu Keluarga,” ujar Darnila.
Ia menjelaskan, keberadaan IKD sangat bermanfaat, terutama jika masyarakat lupa membawa KTP fisik atau mengalami kehilangan dokumen.
Identitas digital ini juga sudah dapat digunakan di berbagai keperluan, termasuk saat melakukan perjalanan melalui bandara. (har)
Editor : Miftahul Khair