Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Singkawang Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Lengkapi Berkas untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hari Kurniathama • Kamis, 26 Juni 2025 | 13:32 WIB
REKONSTRUKSI: Sat Reskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras.
REKONSTRUKSI: Sat Reskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras.

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang menggelar rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras terhadap pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Singkawang.

Kegiatan rekonstruksi ini berlangsung di halaman Mako Polres Singkawang, Rabu (25/6), dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu SH MH.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara penyiraman air keras yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka utama memperagakan sebanyak 10 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya oleh penyidik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Singkawang, kuasa hukum tersangka, serta perwakilan dari korban guna menjamin transparansi dan keabsahan proses hukum. Selain itu, turut hadir pula sejumlah personel Polres Singkawang untuk mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan sesuai prosedur.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penyidik berkomitmen mengungkap perkara ini secara objektif, transparan, dan profesional, Tuturnya

Proses rekonstruksi berjalan lancar dan berlangsung dalam suasana tertib. Setiap adegan diperagakan dengan teliti, termasuk saat tersangka menyiramkan cairan Senyawa kimia ke arah korban, yang menjadi puncak dari peristiwa pidana tersebut. Adegan tersebut memperkuat kronologi serta niat jahat dari pelaku dalam melakukan aksinya.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Polres Singkawang memastikan bahwa segala bentuk kekerasan dan tindak kriminal akan ditindak tegas demi terciptanya rasa aman dan tertib di tengah masyarakat Kota Singkawang. (har)

Editor : Hanif
#penyiraman air keras #Tindak Pidana #polres singkawang #reka ulang #rsj #rekontruksi #pegawai #berkas