Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pansus RPJMD DPRD Singkawang Usulkan Pemekaran Wilayah Strategis

Hari Kurniathama • Selasa, 29 Juli 2025 | 11:08 WIB
Afriza Rusandi
Afriza Rusandi

PONTIANAK POST - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Singkawang secara resmi mengusulkan wacana pemekaran wilayah di Kota Singkawang. Usulan tersebut di bahas secara intensif bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang.

"Usulan ini difokuskan pada tiga wilayah dengan pertumbuhan pesat, yaitu Kecamatan Singkawang Selatan, serta beberapa kelurahan padat penduduk, seperti Kelurahan Sedau, Kelurahan Pasiran dan Kelurahan Roban," kata Ketua Pansus RPJMD Singkawang, Afriza Rusandi, Senin (28/7).

Rekomendasi strategis ini mengemuka sebagai salah satu butir penting dalam diskusi pendalaman materi RPJMD antara legislatif dan eksekutif.

"Pansus DPRD memandang pemekaran sebagai langkah krusial untuk menjawab tantangan masa depan kota," ujarnya.

Dalam diskusi bersama tim dari Bappeda, pihaknya menemukan visi yang sama bahwa efektivitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Data pertumbuhan penduduk dan luasnya wilayah di beberapa titik, seperti Singkawang Selatan, Sedau, dan Roban, menunjukkan adanya urgensi untuk menata ulang struktur administrasi pemerintahan.

"Kami dan Bappeda melihat bahwa membagi kedua kelurahan ini adalah solusi logis untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien," ungkapnya.

Dari sisi perencanaan dan juga pemerintahan, menyambut baik usulan ini karena akan mempermudah penyusunan program pembangunan yang lebih spesifik dan tepat sasaran. Dengan adanya unit pemerintahan baru, alokasi anggaran dan implementasi program diyakini akan lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing wilayah.

"Sebagai tindak lanjut dari pembahasan ini, Pansus RPJMD telah merekomendasikan agar Pemerintah Kota, melalui Bappeda dan bagian pemerintahan dapat membentuk tim teknis untuk nantinya melakukan studi kelayakan (feasibility study) yang komprehensif," jelasnya.

Kajian ini akan menjadi landasan yuridis dan teknis untuk melihat perkembangannya serta jika memungkinkan nantinya hal ini dapat direalisasikan pemekaran wilayah tersebut..

"Usulan yang lahir dari diskusi konstruktif antara DPRD dan Bappeda ini akan menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Singkawang serius dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui penataan birokrasi dan pemerintahan yang maju, adaptif dan atraktif berkelanjutan," katanya. (har)

Editor : Hanif
#usulan pemekaran wilayah #Strategis Awasi Pemilu #rencana pembangunan #DPRD Singkawang #Pansus RPJMD #bapedda kepulauanmeranti