PONTIANAK POST - Tata kelola pemerintahan di Kota Singkawang mencatat capaian menggembirakan. Dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, seluruh 30 perangkat daerah berhasil lepas dari predikat C. Hasil ini diumumkan pada acara Penganugerahan SAKIP Terbaik yang digelar di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (30/9).
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, yang hadir bersama Pj Sekda Dwi Putra Sumarna saat menyerahkan penghargaan, menyebut capaian tersebut sebagai bukti meningkatnya efektivitas manajemen kinerja sekaligus komitmen Pemkot terhadap reformasi birokrasi. “Dari hasil penilaian sudah sangat baik, sekarang tidak ada lagi nilai C. Semoga Menpan RB juga menilai bahwa Pemkot Singkawang memiliki akuntabilitas yang baik dan responsif,” ujarnya.
Muhammadin menegaskan, akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di setiap lini organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif. “Yang sudah baik harus terus dipertahankan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan berdampak nyata,” tegasnya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Singkawang, Efi Megalazuarti, menjelaskan penilaian SAKIP dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap dokumen dan implementasi kinerja perangkat daerah sepanjang 2024 oleh Inspektur Pembantu Wilayah I dan II. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan implementasi akuntabilitas yang semakin baik di seluruh OPD,” kata Efi.
Berdasarkan hasil evaluasi, 6 perangkat daerah meraih predikat A (memuaskan), 16 perangkat daerah mendapat predikat BB (sangat baik), dan 8 perangkat daerah meraih predikat B (baik). Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM menempati posisi teratas dengan nilai 83,00, disusul Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan dengan nilai 81,05, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 80,45. (har)
Editor : Hanif