PONTIANAK POST — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak kejahatan sepanjang Oktober 2025. Dalam ekspos yang digelar di Mapolres Singkawang, Jumat (31/105), jajaran kepolisian mencatat sepuluh kasus berhasil diungkap selama periode tersebut.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, mewakili Kapolres Singkawang menyampaikan bahwa sembilan kasus diungkap Satreskrim Polres dan satu kasus lainnya oleh Unitreskrim Polsek Singkawang Barat.
“Dari hasil penyelidikan kami, total ada sepuluh kasus dengan empat belas tersangka yang telah diamankan, termasuk satu kasus hasil pengungkapan dari Polsek Singkawang Barat,” ujarnya saat konferensi pers.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi lima kasus pencurian sepeda motor (curanmor), dua kasus penggelapan kendaraan bermotor, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencabulan anak. Seluruh pengungkapan tersebut dilakukan pada awal Oktober 2025.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah tertangkapnya seorang residivis yang kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. “Pelaku ini tergolong lihai karena sempat beberapa kali beraksi di wilayah berbeda, namun akhirnya berhasil kita amankan beserta barang bukti,” terang AKP Raja.
Ia menegaskan bahwa Polres Singkawang terus berkomitmen memberantas tindak kriminal dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar, terutama bagi pemilik kendaraan yang memarkir motor di area rumah maupun tempat umum,” imbaunya. (har)
Editor : Hanif