PONTIANAK POST - Upaya mempercepat lahirnya birokrasi yang bersih dan kompetitif di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pendopo Gubernur Kalbar, baru-baru ini.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Komitmen itu disebut sebagai “janji moral dan konstitusional” untuk mempercepat transformasi kualitas aparatur di seluruh daerah. Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menuntut birokrasi modern dan berbasis data.
“Pemutakhiran data profil ASN harus dilakukan serius dan berkala. Kebijakan strategis tidak boleh dibangun dari data yang kedaluwarsa,” tegasnya. Ia menyebut langkah ini penting untuk mempersiapkan Kalbar menyongsong Indonesia Emas 2045 sekaligus memperkuat peran daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa 2025 menjadi momentum nasional memasuki era Manajemen Talenta ASN, melampaui sistem merit yang diterapkan sejak 2016. Evolusinya dimulai dari pola Baperjakat pra-2016, berlanjut ke Sistem Merit 2016–2024, hingga kini menuju tata kelola berbasis talenta secara menyeluruh.
Zudan turut memperkenalkan konsep rising star, yakni ASN berpotensi tinggi yang dapat diproyeksikan mengisi berbagai jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi. Dari total 5,58 juta ASN di Indonesia, ia menilai sektor pendidikan dan kesehatan sebagai yang paling siap mendukung prioritas nasional, sementara sektor teknis masih memerlukan penguatan. Ia menegaskan bahwa BKN kini melakukan profiling ASN secara menyeluruh untuk memastikan pengembangan kompetensi, perencanaan karier, hingga penempatan jabatan sepenuhnya berbasis data akurat. (har)
Editor : Hanif