Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hearing DPRD Singkawang Bahas Legalitas dan Pengawasan Permainan Ketangkasan

Hari Kurniathama • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:56 WIB

 

DENGAR PENDAPAT: Hearing lanjutan Komisi 1 DPRD Singkawang membahas dan memperjelas status hukum serta pengawasan kegiatan permainan ketangkasan di Singkawang.
DENGAR PENDAPAT: Hearing lanjutan Komisi 1 DPRD Singkawang membahas dan memperjelas status hukum serta pengawasan kegiatan permainan ketangkasan di Singkawang.

PONTIANAK POST - Komisi I DPRD Kota Singkawang yang dipimpin oleh Tambok Pardede kembali mengadakan dengar pendapat (hearing) lanjutan dengan Badan Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Polres Kota Singkawang dan Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil. 

"Hearing ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 8 Januari, dengan fokus membahas dan memperjelas status hukum serta pengawasan atas kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang," kata Tambok, Rabu (14/1).

Dalam hearing, disepakati bahwa seluruh usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dan setelah beroperasi selama satu tahun harus mengurus sertifikat usaha sesuai ketentuan provinsi. 

"Usaha yang belum bersertifikat akan dilakukan pendataan, sosialisasi dan pengawasan yang ketat, serta ditindak atau ditutup apabila ditemukan unsur perjudian berdasarkan fakta di lapangan," ujarnya.

DPRD Kota Singkawang, katanya, terus mendorong sinergi antara Polres, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Singkawang untuk melakukan pengawasan berkelanjutan demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan keamanan masyarakat Kota Singkawang.

"Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat," ungkapnya.

Hearing itu juga menjadi kesempatan bagi para pihak terkait untuk membahas strategi pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan permainan ketangkasan yang tidak sesuai dengan aturan. 

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang," jelasnya. (har)

Editor : Hanif
#permainan ketangkasan #Perjudian #DPRD Singkawang #status hukum #taat aturan