PONTIANAK POST – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang menggelar apel kesiapan pengamanan Festival Budaya Cap Go Meh 2026 pada Selasa (3/3) pukul 04.00 WIB di halaman Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus Rais II, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan apel didasarkan pada Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor: Sprin/262/II/OPS.1.3./2026 tanggal 27 Februari 2026 mengenai penugasan personel perbantuan dalam pengamanan Festival Cap Go Meh 2026 di wilayah hukum Polres Singkawang. Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada permohonan izin dari Panitia Perayaan Imlek 2577 dan Festival Cap Go Meh Kota Singkawang serta keputusan Wali Kota Singkawang terkait pembentukan panitia pelaksana kegiatan.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Singkawang, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, para pejabat utama Polres Singkawang, perwira BKO Polda Kalbar, serta perwira BKO dari Polres Mempawah dan Polres Sambas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan selama perayaan budaya berlangsung.
Baca Juga: Polda Kalbar Targetkan Tanam Jagung 100 Ribu Hektare, Bidik Pasar Ekspor Malaysia
Dalam pengamanan Festival Cap Go Meh 2026, sebanyak 793 personel gabungan diterjunkan. Jumlah tersebut terdiri dari 530 personel Polri, 78 personel TNI, 15 personel Subdenpom, serta dukungan dari sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Adapun kekuatan personel yang mengikuti apel di antaranya dua pleton Brimob, satu pleton Kodim 1202, dua pleton Ditsamapta, satu pleton Ditpamobvit, satu pleton Ditlantas, serta unit K9 Polda Kalbar.
Dalam arahannya, Kapolres Singkawang mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) selama bertugas.
Kapolres juga menekankan bahwa selama pelaksanaan pengamanan Festival Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang, anggota tidak diperkenankan membawa senjata api. Kapolres mengingatkan agar pengamanan dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi menjaga citra institusi Polri.
Apel kesiapan pengamanan berakhir sekitar pukul 04.30 WIB dalam situasi aman dan tertib. Setelah apel selesai, seluruh personel yang terlibat langsung menuju titik-titik pengamanan yang telah ditentukan guna memastikan seluruh rangkaian Festival Budaya Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang berjalan kondusif. (*)
Editor : Miftahul Khair