Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Singkawang Batasi Pengisian Pertalite, Motor Dijatah 3 Liter Sekali Isi

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin rapat koordinasi penanganan panic buying BBM bersama Forkopimda, Pertamina, dan pengelola SPBU.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin rapat koordinasi penanganan panic buying BBM bersama Forkopimda, Pertamina, dan pengelola SPBU.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pertamina, dan pengelola SPBU akhirnya mengambil langkah tegas untuk meredam panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di ruang rapat Wali Kota, Senin (16/3/2026) sore.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah kebijakan untuk mengendalikan pembelian BBM agar distribusi kembali normal.

Untuk BBM jenis Pertalite, pengisian akan dibatasi. Sepeda motor kecil dengan kapasitas mesin di bawah 125 cc maksimal hanya diperbolehkan mengisi 3 liter per hari, sementara sepeda motor di atas 125 cc maksimal 5 liter per hari. Adapun kendaraan roda empat dibatasi maksimal 30 liter per hari.

Selain itu, SPBU diminta memprioritaskan pengisian BBM bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran (BPKS), dan kendaraan pengangkut sampah.

Pemerintah juga menugaskan personel TNI dan Polri untuk berjaga di setiap SPBU guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi BBM.

Untuk pembelian menggunakan jeriken, akan dibuat jalur khusus dengan syarat membawa surat pengantar atau rekomendasi dari instansi terkait.

Sebagai langkah pengendalian sementara, seluruh SPBU di Kota Singkawang juga akan ditutup mulai pukul 00.00 WIB setiap hari selama masa panic buying berlangsung.

“Hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran. Kebijakan ini hanya berlaku selama kondisi panic buying,” ujar Tjhai Chui Mie.

Ia berharap langkah tersebut mampu meredam kepanikan masyarakat dan mengurangi antrean panjang di SPBU, sehingga situasi kembali normal menjelang Idulfitri.

Tjhai Chui Mie juga menegaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dari Pertamina wilayah Kalimantan Barat, pasokan BBM di Singkawang dalam kondisi aman.

Bahkan, kata dia, Pertamina telah menambah kuota harian untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Ini bukan hanya pernyataan kami. Pertamina sudah memastikan bahwa stok BBM aman dan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi tetap tenang, jangan ada penimbunan ataupun penyimpangan konsumsi BBM,” tegasnya. (har)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#spbu #Jatah #Pertalite #bbm #antre #Batasi #singkawang