PONTIANAK POST – Seorang pria bernama Hariansyah (52), warga Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Korban diduga mengakhiri hidupnya akibat persoalan utang, dengan cara gantung diri.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB di belakang bangunan Gang Padi.
Warga yang menerima informasi segera mendatangi lokasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon di dahan pohon mangga.
Saat itu, dua saksi tengah bersiap melakukan pekerjaan plester di bangunan WC yang berada di sekitar lokasi.
Kedua saksi tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas Pamapta Polres Singkawang bersama Polsek Singkawang Barat segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi melakukan olah TKP, identifikasi korban, serta mengamankan area guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga nekat mengakhiri hidup karena masalah utang piutang. Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka.
Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. (ars)
Catatan Redaksi:
Berita ini disajikan sebagai informasi publik dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan atau pembenaran untuk melakukan tindakan bunuh diri. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan berat, terutama terkait masalah ekonomi atau utang, penting untuk mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Dukungan dan pertolongan selalu tersedia.