Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui QRIS dan KKPD

Hari Kurniathama • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:56 WIB
Pemerintah Kota Singkawang meluncurkan QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Pemerintah Kota Singkawang meluncurkan QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah tersebut ditandai dengan soft launching QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan High Level Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (21/5), itu dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar Cabang Singkawang, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan digitalisasi transaksi daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan modern.

“Pelaksanaan ETPD merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan, efektif, dan modern,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Kalimantan Barat Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR Lewat Bimtek

Menurutnya, pertemuan ini juga menjadi momentum evaluasi sistem transaksi yang telah berjalan sekaligus penyusunan roadmap ETPD Kota Singkawang periode 2026–2030.

Ia mengatakan, penyusunan roadmap tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Singkawang mulai menerapkan QRIS Dinamis TCM sebagai alternatif pembayaran pajak daerah yang lebih praktis dan efisien. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa biaya administrasi tambahan.

“QRIS tanpa perlu biaya admin sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” kata Siti Kodam.

Ia berharap kemudahan pembayaran digital dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, baik bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Selain QRIS Dinamis TCM, pihaknya juga mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran resmi pemerintah daerah berbasis non-tunai.

Baca Juga: Pemkab Landak dan PN Ngabang Pangkas Birokrasi Perubahan Nama Anak Lewat Layanan Terpadu

Penerapan KKPD dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan belanja daerah karena seluruh transaksi tercatat secara digital, lebih cepat, dan aman.

“Kami optimistis implementasi QRIS Dinamis TCM dan KKPD menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Singkawang akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memperluas implementasi transaksi non-tunai dan pengembangan layanan publik berbasis digital di berbagai sektor.

“Pengembangan inovasi ini akan terus kami dorong agar dapat menjangkau lebih banyak sektor dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya. (har)

 

Editor : Hanif
#transaksi #pemkot singkawang #digitalisasi #QRIS #PAD Daerah