Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPRD Singkawang Evaluasi Program MBG dan Soroti Dampak Limbah Dapur SPPG

Hari Kurniathama • Senin, 25 Mei 2026 | 11:53 WIB
Suasana rapat dengar pendapat (hearing) tentang dampak IPAL dapur SPPG terhadap warga dan evaluasi penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) di ruang utama DPRD Singkawang.
Suasana rapat dengar pendapat (hearing) tentang dampak IPAL dapur SPPG terhadap warga dan evaluasi penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) di ruang utama DPRD Singkawang.

PONTIANAK POST - Komisi I, II dan III DPRD Sinhkawang mengadakan rapat dengar pendapat tentang dampak IPAL dapur SPPG terhadap warga dan evaluasi penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) di ruang utama DPRD Singkawang. 

Hadir Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, pengurus HMI, Koordinator Wilayah SPPG 1 Kepala Dapur SPPG untuk masing-masing wilayah kecamatan.

"Hearing lintas komisi ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Ketua Komisi II DPRD Singkawang, Harry Wedha S Sugeng.

Program MBG yang digulirkan pemerintah, katanya, bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi siswa dan menurunkan angka stunting. Namun dalam pelaksanaannya, muncul sejumlah persoalan utama yang menjadi sorotan DPRD Kota Singkawang.

Baca Juga: Aniaya Teman Pakai Palu, Pelajar di Singkawang Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Beberapa warga di sekitar dapur SPPG mengeluhkan munculnya bau tidak sedap dan genangan air limbah yang mengkhawatirkan. 

"Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan masalah sanitasi dan menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar dapur," ujarnya.

Oleh karena itu, fokus pembahasan diarahkan pada dampak operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur SPPG terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar, mulai dari persoalan limbah, aroma tidak sedap, sanitasi, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup Singkawang menjelaskan bahwa IPAL merupakan kewajiban bagi setiap dapur SPPG untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang. 

"Kami meminta adanya pengawasan ketat dan evaluasi teknis agar IPAL berfungsi optimal dan tidak mencemari lingkungan," harapnya.

Baca Juga: Satgas MBG Sanggau Keluhkan Sulit Koordinasi dengan Korwil BGN, Program Dinilai Terkendala

Di sisi lain, lanjutnya, forum ini juga menyoroti masih adanya siswa yang belum menerima hak layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata. 

"Melalui hearing lintas komisi ini, diharapkan lahir langkah konkret, solusi berkelanjutan, serta rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan menjamin pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, ramah lingkungan, serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik," katanya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa poin direkomendasikan seperti percepatan perbaikan IPAL yang bermasalah, penambahan armada distribusi, validasi ulang data penerima, serta penguatan koordinasi antara Dinkes, DLH, SPPG dan sekolah.

"DPRD Kota Singkawang berkomitmen mengawal tindak lanjut hasil hearing ini agar program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa tanpa mengorbankan kenyamanan warga sekitar dapur SPPG," ujarnya. 

Menurut Harry, program MBG ini merupakan program strategis Nasional Presiden RI, Prabowo Subianto yang harus disukseskan bersama-sama. Untuk itu, perlu sinergitas dalam pengawasan, pembinaan yang baik antara satgas yang telah terbentuk dan bersama BGN untuk memastikan kualitas, higienitas, dan nilai gizi makanan siap saji sebelum didistribusikan.(har)

 

Editor : Hanif
#dampak limbah #program mbg #DPRD Singkawang #Evaluasi #IPAL