Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPRD Desak Pemkot Singkawang Transparan Soal Utang Rp150 Miliar, Rakyat Berhak Tahu Digunakan untuk Apa

Hari Kurniathama • Selasa, 2 Juni 2026 | 19:51 WIB
Elzi Syaiyid - Anggota DPRD Singkawang
Elzi Syaiyid - Anggota DPRD Singkawang

 

PONTIANAK POST – Rencana penggunaan dana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mendapat sorotan dari DPRD. Pemerintah daerah didesak membuka secara rinci alokasi penggunaan dana tersebut agar masyarakat mengetahui proyek pembangunan apa saja yang akan dibiayai.

Anggota DPRD Singkawang, Elzi Syaiyid, menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting mengingat pinjaman daerah bukan sekadar sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga akan menjadi kewajiban yang harus dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas ke mana dana pinjaman tersebut akan dialokasikan dan manfaat apa yang akan diperoleh dari proyek yang dibiayai.

"Realisasi dana pinjaman sebesar Rp150 miliar bukan perkara kecil. Nantinya cicilan dan kewajibannya akan menjadi beban APBD yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui secara rinci penggunaannya," kata Elzi, Selasa (2/5/2026).

Transparansi Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Elzi menegaskan keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang akan menanggung konsekuensi fiskal dari kebijakan pinjaman tersebut.

Ia meminta Pemkot Singkawang memublikasikan daftar proyek yang akan dibiayai, nilai anggaran masing-masing kegiatan, target penyelesaian, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.

Menurutnya, semakin terbuka pemerintah menjelaskan penggunaan dana pinjaman, semakin besar pula kepercayaan publik terhadap program pembangunan yang dijalankan.

"Masyarakat perlu mengetahui sektor pembangunan apa saja yang akan dibiayai. Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Kekhawatiran Muncul Jika Informasi Tidak Dibuka

Elzi menilai keterlambatan atau minimnya informasi mengenai penggunaan dana pinjaman berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka sebelum proyek-proyek yang direncanakan mulai dilaksanakan.

"Jika Pemkot Singkawang memilih tertutup atau menunda publikasi rincian proyek, hal itu dikhawatirkan dapat memicu spekulasi liar dan mencederai kepercayaan publik," katanya.

Pengawasan Publik Dinilai Penting

Selain pengawasan dari DPRD, Elzi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan dana pinjaman tersebut.

Menurutnya, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan yang memberi manfaat luas bagi warga, khususnya pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan dana pinjaman Rp150 miliar harus mampu menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, bukan sekadar menambah beban fiskal daerah di masa mendatang.

"Pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan dana Rp150 miliar ini benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat luas dan memberikan dampak pembangunan yang nyata bagi Kota Singkawang," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Singkawang terkait rincian proyek yang akan dibiayai menggunakan dana pinjaman daerah tersebut. (har)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#utang Pemkot Singkawang #pinjaman daerah Rp150 miliar #transparansi APBD Singkawang #pembangunan Kota Singkawang #DPRD Singkawang