PONTIANAK POST – Polres Singkawang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripda Fitri Riansyah, di halaman Mapolres Singkawang, Selasa (9/6). PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/188/V/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., selaku inspektur upacara. Bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Zanuar Ade Suriksa, S.H., dan Perwira Upacara AKP Nasehudin.
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama, perwira, staf, serta personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Singkawang. Prosesi upacara berlangsung sesuai tata urutan yang telah ditetapkan, mulai dari pembacaan keputusan PTDH hingga penyilangan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan di institusi Polri.
Meski dilaksanakan secara in absentia, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam amanatnya, Kapolres Singkawang menegaskan bahwa PTDH merupakan keputusan organisasi yang diambil setelah melalui proses sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan hal yang mudah, namun harus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi dan pelajaran berharga dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH tersebut, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Seluruh personel diharapkan dapat menjaga nama baik institusi, meningkatkan kedisiplinan, serta memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. (hms/)
Editor : Hanif