Polres Singkawang Optimalkan Layanan Call Center 110 untuk Laporan Darurat, Warga Diminta Tidak Melakukan Panggilan Iseng

Uray Ronald • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 22:39 WIB
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo. (Antara)
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo. (Antara)

 

PONTIANAK POST - Polres Singkawang, Polda Kalimantan Barat, mengoptimalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan darurat guna mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian di wilayah Kota Singkawang. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Optimalisasi layanan dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh personel atau unit kepolisian terdekat. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan situasi darurat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Diskominfo dan Polres Singkawang Perkuat Sinergi SIGAP 112 dan Call Center 110, Respons Darurat Dipercepat

Layanan Gratis Selama 24 Jam

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo mengatakan Call Center Polri 110 disiapkan agar masyarakat lebih mudah melaporkan berbagai kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

"Layanan ini kami siapkan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. Polres Singkawang siap hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," katanya di Singkawang, Senin.

Menurut Eko, setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada personel atau unit kepolisian terdekat sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Baca Juga: Warga Mengadu ke Call Center 110, Polsek Sungai Raya Bubarkan Pesta Miras di Kubu Raya

Layani Berbagai Kondisi Darurat

Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun kondisi darurat lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Efektivitas layanan Call Center 110 juga telah ditunjukkan dalam sejumlah penanganan keadaan darurat. Pada Juni 2026 misalnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait penemuan jenazah di kawasan Jalan Veteran, Singkawang.

Baca Juga: Laporan 110 Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite di Pontianak, Puluhan Jerigen Diamankan

Perkuat Patroli dan Pelayanan Humanis

Selain mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat, Polres Singkawang juga meningkatkan patroli serta langkah preemtif dan preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Eko mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan disiplin, profesionalisme, serta pelayanan yang cepat dan humanis dalam menjalankan tugas.

"Disiplin adalah kunci profesionalisme, sedangkan pelayanan humanis adalah wujud pengabdian," ujarnya.

Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Secara Bijak

Polres Singkawang berharap optimalisasi Call Center 110 dapat meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai laporan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.

Eko juga mengimbau masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng karena dapat menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan bantuan petugas.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
Call Center Polri 110 laporan darurat pelayanan kepolisian layanan darurat 110 polres singkawang