
PONTIANAK POST – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Senen, RT 005/RW 003, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, terus ditangani tim gabungan.
Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman, pendinginan, penyisiran, dan pemantauan guna memastikan api tidak kembali membesar.
Kebakaran tersebut diperkirakan telah menghanguskan sekitar 32,5 hektare lahan gambut yang terdiri atas kebun sawit, karet, nanas, dan rambutan.
Kondisi rerumputan, ilalang, serta semak belukar yang mengering membuat api mudah menjalar. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih belum diketahui.
Baca Juga: Sembilah Hari Sudah 52 Personel Buru Bara Karhutla Berjuang Padamkan Api di Sungai Rasau
Penanganan Memasuki Hari ke-14
Memasuki hari ke-14 penanganan, petugas masih menghadapi kondisi medan yang tidak mudah. Sejumlah titik api telah berhasil dipadamkan, tetapi masih ditemukan titik api kecil dan kepulan asap di beberapa bagian lahan.
Kondisi tersebut membuat proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bara api di dalam lapisan gambut tidak kembali muncul ke permukaan.
Keterbatasan sumber air menjadi salah satu tantangan petugas di lapangan. Sumber air berupa kanal atau parit berada sekitar 250 hingga 500 meter dari lokasi kebakaran.
Baca Juga: Karhutla di Pangmilang Singkawang Capai 2 Hektare, Water Canon Polres Dikerahkan
Untuk menjangkau titik-titik yang terbakar, petugas menggunakan sejumlah mesin pompa air serta tiga unit mobil pemadam atau water tank milik TNI.
Sebanyak 117 personel gabungan terlibat dalam penanganan karhutla tersebut. Mereka terdiri atas personel Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara, BKO Brimob Polda Kalbar, TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dari sejumlah kelurahan, serta unsur Kecamatan Singkawang Utara.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk menangani kebakaran dan mencegah api kembali meluas.
Polres Singkawang bersama unsur terkait memastikan pemadaman, pendinginan, penyisiran, dan pemantauan terus dilakukan hingga seluruh titik panas dinyatakan aman.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri