Cegah Karhutla, Polres Singkawang Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan dan Segera Lapor Titik Api

Miftahul Khair • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 12:09 WIB
Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan karhutla di masyarakat.
Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan karhutla di masyarakat.

PONTIANAK POST - Polres Singkawang terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang dan dialog dengan warga di wilayah binaannya, Jumat (19/9).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Masyarakat juga diingatkan bahwa api yang awalnya kecil dapat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan terdapat material yang mudah terbakar.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla Meluas, Pemkab Barito Utara Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan

Selain itu, warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Semak belukar, rumput kering, dan tumpukan material mudah terbakar perlu diperhatikan agar tidak menjadi pemicu munculnya titik api.

Bhabinkamtibmas juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Informasi sejak dini dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan hindari pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas,” pesan Bhabinkamtibmas kepada warga.

Kegiatan sambang tersebut sekaligus menjadi sarana komunikasi antara personel kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. (*)

Editor : Miftahul Khair
polres singkawang karhutla bhabinkamtibmas singkawang pencegahan karhutla