Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Audit Kasus Stunting Sintang

Misbahul Munir S • Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:21 WIB
KETERANGAN PERS: Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad,  dan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara,  AKP David Dino Sipahutar saat press release kasus pembunuhan di Dusun Tanjung Ru,  Desa Padang,  Kepulauan
KETERANGAN PERS: Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad,  dan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara,  AKP David Dino Sipahutar saat press release kasus pembunuhan di Dusun Tanjung Ru,  Desa Padang,  Kepulauan
SINTANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam melakukan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Jasmine Hotel My Home Sintang, belum lama ini.

Sekretaris BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Rahman menjelaskan bahwa Audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

“Audit Kasus Stunting dilakukan beberapa langkah yaitu Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan serta Diseminasi Audit Kasus Stunting, dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting,” jelasnya.

Ia menuturkan, kegiatan audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/baita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan.

Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin mengatakan, Pemkab Sintang memiliki komitmen tinggi untuk terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.

“Siapa saja yang mau melibatkan diri dalam upaya menurunkan stunting ini, sudah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini. Menurunkan stunting merupakan upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Dia mengatakan, pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 - 23 bulan, anak usia 24 bulan - 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak.

Selimin mengungkapkan, penanganan kasus stunting melalui audit kasus stunting bukan hanya membantu menyeleksi beberapa kasus yang sulit, namun juga membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar.

Untuk Kabupaten Sintang, audit kasus stunting dilakukan di 2 (dua) lokus yaitu lokus pertama di Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian. Lokasi kedua audit kasus stunting  adalah di Desa Kemantan Kecamatan Sepauk. (var) Editor : Misbahul Munir S
#bkkbn #sintang #kasus stunting #audit #kalbar