Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kantor Bupati Sintang Dikirimi Sampah, Warga Protes Pengelolaan Sampah yang Amburadul

Heriyanto • Rabu, 24 Juli 2024 | 19:30 WIB
Warga melakukan aksi protes dengan membuang sampah di Kantor Bupati Sintang dan Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (23/7).
Warga melakukan aksi protes dengan membuang sampah di Kantor Bupati Sintang dan Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (23/7).

SINTANG - Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang melakukan aksi pembuangan sampah di Kantor Bupati Sintang dan Kantor DPRD Sintang pada Selasa (23/7).

Aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa dengan penanganan sampah yang dilakukan Pemkab Sintang.

Sampah yang berada di beberapa titik di Kota Sintang tidak kunjung diangkut oleh pihak terkait.

Koordinator aksi, Laurensius Anong mengatakan, dirinya sudah memberi tahu pemerintah daerah dan meminta agar sampah yang berada di depan rumahnya segera diangkut.

Namun, permintaan tersebut tidak kunjung direspons.

"Di mana-mana jika kita lihat di beberapa lokasi di Kota Sintang sampah sudah menumpuk, dan sama sekali belum ada solusi dari pemerintah," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat kepada pemerintah daerah, agar sampah yang ada di Kota Sintang segera ditangani dengan cepat.

"Jadi diharapkan masalah ini bisa ditangani oleh Pemkab Sintang. Mana kala masalah ini tidak bisa ditangani, maka kami akan lebih banyak lagi membuang sampahnya ke sini. Biar di sini (Kantor Bupati dan DPRD) menjadi menjadi TPA (tempat pembuangan akhir) juga. Biar mereka juga tahu, bau tidak nyaman dari sampah tersebut," ucapnya.

Koordinator lainnya, Marsianus menambahkan, pemerintah daerah terkesan lempar tanggung jawab, dan menuding masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.

“Padahal, faktanya sejak tahun 2021, TPS-TPS (tempat pembuangan sementara) yang ada ditutup warga karena tidak diurus. Akibatnya sampah ditumpuk di mana-mana, pencemaran di mana-mana. Jadi, warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS, sehingga muncullah tempat pembuangan yang tidak semestinya dan tidak ada satu pun tindakan yang jelas dari pemerintah untuk menangani sampah,” bebernya.

"Makanya harus dibuat begini dulu. Ini pun kita tidak yakin mampu atau tidak pemerintah menangani sampah," sambungnya.

Sementara itu, usai menemui warga yang melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sintang, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Sintang.

"Kita sudah merencanakan untuk membeli alat baru untuk Dinas Kebersihan. Yang jelas, kita akan mencari solusi terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Sintang," ungkapnya.

Masalah Pengelolaan Sampah

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci membeberkan ada tiga penyebab munculnya permasalahan pengelolaan sampah di Kecamatan Sintang.

Penyebab pertama adalah kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Masyarakat abai terhadap aturan yang ada dan jam membuang sampah yang benar. Membuang sampah sesuka hati," terang Kornelius.

Faktor kedua, lanjut dia, adalah kondisi TPA milik Pemkab Sintang yang sudah melebihi kapasitas.

Tumpukan sampah tersebut sudah lebih dari ketinggian bangunan lantai 2.

Akibatnya, ekskavator yang dimiliki petugas, bekerja tiga kali dalam menaikkan sampah, mulai dari bawah, dinaikkan ke level dua, baru sampai pada bagian puncaknya.

Dikatakannya, sampah yang berada di Jalan Hutan Wisata bukan menjadi wewenang pihaknya melainkan BKSDA.

Pihaknya harus meminta izin dari BKSDA saat akan mengangkut sampah di sana.

“Yang ketiga adalah kemampuan sarana dan prasarana. Kita hanya punya ekskavator dengan kekuatan 130 PS. Jam kerja sampai 12 jam sehari. Kami biasa gunakan sampai pukul 10 malam. Dan excavator ini, hanya bisa bekerja selama dua jam non stop, lalu harus dimatikan satu jam. Tenaganya akan berkurang ketika mesinnya sudah panas. Kalau sudah dingin, mulai bekerja lagi,” papar.

Selain itu, tambah Kornelius, pihaknya juga mengalami kekurangan biaya operasional dalam kegiatan pengangkutan dan pengelolaan sampah. (var)

Editor : Syahriani Siregar
#sampah #amburadul #Kantor Bupati Sintang #Pengelolaan