PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mengimbau seluruh ASN agar tidak nongkrong di warung kopi selama jam kerja, kecuali pada waktu istirahat atau setelah pulang kantor.
Larangan ini, menurut Ronny, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja para pegawai pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa jam kerja adalah waktu yang sepenuhnya harus dipergunakan untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan.
"Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. ASN sebagai pelayan publik harus menunjukkan komitmen dan integritas dalam bekerja," ujar Ronny di Sintang kemarin.
Ronny menilai, aktivitas nongkrong saat jam kerja merupakan bentuk pemborosan waktu yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan terhadap kehidupan sosial ASN, melainkan sebagai upaya untuk memastikan tanggung jawab dijalankan dengan serius.
"Larangan ini bukan untuk membatasi ruang gerak, tapi untuk memastikan bahwa setiap menit jam kerja benar-benar digunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Wabup juga meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berperan aktif dalam mengawasi serta membina bawahannya agar menaati imbauan tersebut. Menurutnya, pembinaan internal sangat penting dalam menciptakan budaya kerja yang disiplin.
"Kami ingin pelayanan publik berjalan optimal. Salah satu kuncinya adalah kedisiplinan ASN," ucap Ronny.
Selain mengatur aktivitas di luar kantor saat jam kerja, Ronny juga mengingatkan agar ASN memanfaatkan waktu istirahat dengan bijak, tanpa mengganggu fokus pekerjaan setelahnya. Ia berharap, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi tetap terjaga demi menunjang kinerja yang maksimal.
Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik.
"Evaluasi berkala akan dilakukan guna menilai efektivitas imbauan tersebut dan menentukan langkah lanjutan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi Sintang," tutupnya. (nda)
Editor : Hanif