Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penyerahan SK 814 PPPK Sintang Tertunda, Masih Tunggu Tanda Tangan Bupati

Riska Nanda Kumala Sari • Senin, 2 Juni 2025 | 13:02 WIB
Kepala BKPSDM Sintang, Witarso
Kepala BKPSDM Sintang, Witarso

PONTIANAK POST -  Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 814 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sintang masih tertunda. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang masih menunggu tanda tangan dari Bupati Sintang sebagai bagian dari proses administratif yang belum rampung.

“Kami masih menunggu. Sudah kami konfirmasi ke Pak Sekda dan sudah kami laporkan kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini tinggal menunggu kapan SK bisa diserahkan,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang Witarso, kemarin.

Witarso menyebutkan, jumlah penerima SK PPPK kali ini mencapai 814 orang. Mereka akan menerima SK beserta dokumen perjanjian kerja yang membutuhkan tanda tangan Bupati sebelum bisa dilaksanakan secara resmi.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, memastikan bahwa seluruh proses berjalan normal dan tidak ada kendala berarti. Menurutnya, keterlambatan ini lebih disebabkan oleh aspek teknis dan jumlah peserta yang besar.

“Jadi sedang dalam proses, tidak ada masalah. Karena jumlahnya banyak, kita khawatir tempatnya tidak cukup kalau digabung semua. Mana yang sudah siap itu yang diserahkan duluan,” ujar Ronny.

Ia juga menambahkan bahwa tidak terdapat kendala dalam hal anggaran. Perbedaan waktu pelantikan antara CPNS dan PPPK, menurut Ronny, merupakan bagian dari kebijakan internal BKPSDM Sintang.

“Mungkin kebijakannya dibuat bertahap. Setelah CPNS, baru PPPK. Tapi itu tidak ada masalah, hanya soal kebijakan teknis saja,” jelasnya.

Dengan total ratusan orang yang akan menerima SK, BKPSDM Sintang kini masih mematangkan persiapan administratif dan teknis. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh PPPK akan menerima haknya pada tahun ini tanpa terkendala isu anggaran maupun regulasi. (nda)

Editor : Hanif
#sintang #pppk #penyerahan SK #BKPSDM