Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Sintang Dukung Wacana Pembatasan Jam Malam bagi Pelajar

Riska Nanda Kumala Sari • Selasa, 10 Juni 2025 | 12:55 WIB
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan dukungan terhadap wacana pembatasan jam malam, khususnya yang menyasar kalangan pelajar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga ketertiban sosial serta mengarahkan generasi muda pada aktivitas yang lebih produktif di malam hari. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sintang, Herkolanus Roni, menyatakan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi wacana pembatasan jam malam tersebut.

Ia menilai, secara prinsip, kebijakan ini sangat baik terutama dalam konteks perlindungan terhadap pelajar dari potensi aktivitas negatif di malam hari. “Pembatasan jam malam sangat baik, terutama untuk kalangan pelajar,” ujar Roni di Sintang kemarin.

Namun demikian, Roni menekankan pentingnya proses hukum dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyoroti bahwa pembatasan seperti ini tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba tanpa melalui tahapan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Prinsipnya Pemda Sintang memberikan apresiasi terhadap wacana pembatasan jam malam, hanya saja proses lahirnya Perbup (Peraturan Bupati) tentunya harus melalui proses hukum sesuai dengan pembuatan produk hukum daerah,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam konteks pemerintahan, aspek legal formal merupakan pilar utama dalam pembentukan sebuah kebijakan. "Meskipun tujuan dari pembatasan ini baik, Pemkab Sintang tetap berkomitmen untuk menjalankan setiap kebijakan melalui mekanisme yang sah," tegasnya.

Wacana pembatasan jam malam bagi pelajar muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari yang kerap menimbulkan keresahan sosial. Meski belum resmi diberlakukan, wacana ini sudah menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan kalangan pemerintahan. Dengan demikian, Pemkab Sintang membuka peluang untuk berdialog lebih lanjut terkait kebijakan ini agar dapat dirumuskan bersama secara partisipatif, legal, dan efektif. (nda)

Editor : Hanif
#aktivitas positif #ketertiban #Pemkab Sintang #pembatasan jam malam