Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Sintang Soroti Pentingnya Regulasi Berkualitas dalam Pembentukan Perda

Riska Nanda Kumala Sari • Selasa, 24 Juni 2025 | 11:48 WIB
Yohanes Rumpak
Yohanes Rumpak

PONTIANAK POST - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menekankan pentingnya regulasi yang berkualitas dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum dalam pembangunan sosial dan arah kebijakan daerah.

Menurut Rumpak, pembentukan Perda merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Bupati, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah dua kali mengalami perubahan, terakhir menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2024, tepatnya pada Pasal 23 huruf a.

“Pembentukan Perda merupakan fungsi strategis dalam menjalankan pembangunan sosial dan menjadi alat untuk mengatur kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rumpak di Sintang kemarin. Ia menambahkan bahwa dalam tahapan awal pembentukan Perda, aspek perencanaan dan penyusunan regulasi perlu dijalankan secara sistematis dan terkoordinasi.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus melampaui aspek legal formal, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. “Yang kita butuhkan adalah regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga relevan dengan kondisi masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” jelas Rumpak.

Ia juga mengingatkan bahwa program pembentukan peraturan daerah tidak hanya berfungsi sebagai gambaran politik hukum daerah, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki mekanisme dan arah yang jelas. “Perencanaan hukum harus konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai.

Semua ini bagian dari upaya menuju pemerintahan daerah yang baik atau Good Local Government,” tegasnya. Yohanes menyimpulkan bahwa keberhasilan pembangunan hukum di daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak peraturan yang dibuat, tetapi juga oleh kualitas dari peraturan itu sendiri dalam menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (nda)

Editor : Hanif
#perda #DPRD SINTANG #pembangunan #kebijakan #Pembentukan Perda #regulasi #dasar hukum