PONTIANAK POST — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas dukcapil, khususnya terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi warga melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
"Kami tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta nomor kartu keluarga, NIK, ataupun foto dan dokumen kependudukan lainnya. Ini penting dipahami agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7).
Agus menjelaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung melalui layanan tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui kegiatan layanan resmi yang sebelumnya diumumkan kepada publik. "Kalau ada yang mengaku petugas dan meminta data via WhatsApp atau media sosial, itu sudah pasti bukan dari kami," tegasnya.
Fenomena penipuan ini mulai marak seiring meningkatnya sosialisasi penerapan identitas digital di berbagai daerah. Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mengelabui warga dengan berbagai cara, termasuk mencatut logo dan nama instansi resmi agar tampak meyakinkan. Agus mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi. "Data kependudukan adalah informasi yang sangat sensitif. Jangan pernah memberikannya kepada pihak yang tidak bisa diverifikasi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Bupati Sujiwo: Tangani Stunting Butuh Kolaborasi, Bukan Hanya Urusan Dinkes
Disdukcapil Sintang juga menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui laman https://dukcapil.sintang.go.id atau secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Sintang. "Kalau ragu, lebih baik datang langsung ke kantor kami. Jangan ambil risiko," pungkas Agus Jam. (nda)
Editor : Hanif