Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Seminar Budaya Pekan Gawai Dayak PGD XII, Perlindungan Hak Adat Jadi Sorotan

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:56 WIB
Suasana Seminar Budaya PGD ke-XII. Forum ini menyerukan perlunya revisi kebijakan tata ruang yang dianggap mengabaikan hak adat.
Suasana Seminar Budaya PGD ke-XII. Forum ini menyerukan perlunya revisi kebijakan tata ruang yang dianggap mengabaikan hak adat.

PONTIANAK POST — Seminar budaya dalam rangka Pekan Gawai Dayak (PGD) XII Kabupaten Sintang Tahun 2025 menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari pengelolaan sampah hingga konflik tata ruang yang berdampak pada hilangnya hak atas tanah. Ketua Panitia PGD, Toni, menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin hasil seminar ini didokumentasikan dan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah. Sebagai anggota DPRD Sintang, saya akan mendorong agar masukan ini masuk dalam revisi peraturan daerah,” ujar Toni, Jumat (18/7).

Toni mencontohkan salah satu isu mendesak, sejumlah desa tradisional yang kini masuk dalam kawasan hutan akibat Perda Tata Ruang. Hal ini membuat masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat atas lahan yang secara turun-temurun mereka kuasai. “Kalau Perda Tata Ruang tidak direvisi, maka hak-hak masyarakat adat bisa terabaikan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya peraturan daerah yang melindungi petani serta mengatur pengelolaan galian C. Menurutnya, Perda Tata Ruang induk harus diadendum agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Senada, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward, menekankan pentingnya membangun sinergi antara lembaga adat dan pemerintah.

“Pengalaman saya, sering kali pengurus adat dan pemerintah tidak nyambung. Lewat seminar seperti ini, kita harapkan lahir pola kemitraan yang lebih baik agar kebijakan pemerintah betul-betul menyentuh masyarakat adat,” kata Jeffray.

Ia juga menyinggung isu transmigrasi ke Kalimantan Barat yang perlu dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat lokal. “Ini harus menjadi pemikiran bersama, bagaimana merancang pola transmigrasi yang adil dan tidak menyingkirkan masyarakat asli,” katanya.

Menurut Jeffray, suara akademisi, tokoh adat, dan masyarakat yang hadir dalam forum ini akan sangat berharga dalam membentuk arah kebijakan yang lebih inklusif. “Kebijakan yang dibuat harus berdampak positif bagi masyarakat adat. Jadi, suara mereka harus kita dengarkan,” pungkasnya. (nda)

Editor : Miftahul Khair
#sintang #perlindungan hak #seminar #masyarakat adat #pekan gawai dayak