PONTIANAK POST – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang membagikan 735 bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bentuk dorongan semangat nasionalisme. Aksi ini dilakukan di dua titik strategis, yaitu Tugu Beji dan Tugu Bambu, dengan melibatkan warga dari berbagai latar belakang.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar formalitas, tetapi simbol partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan.
“Pengibaran bendera bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata dari partisipasi publik dalam memperingati kemerdekaan,” ujar Bupati Bala saat menyerahkan bendera secara simbolis kepada sejumlah warga di depan Gedung Pancasila, Jumat (1/8).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang sebagai bagian dari program nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Tak hanya membagikan bendera, Bupati Sintang juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.14.1.1/4227/Tapem tertanggal 28 Juli 2025. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha selama 1–31 Agustus 2025.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, lembaga pendidikan, institusi swasta, dan sekolah-sekolah. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah ajakan untuk memperindah lingkungan selama bulan kemerdekaan, termasuk pengecatan kantor, pembersihan taman, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, spanduk, serta dekorasi tematik kemerdekaan.
“Kepada setiap kantor pemerintah maupun swasta, perguruan tinggi, dan sekolah, saya imbau untuk mempercantik lingkungan, baik dengan pengecatan maupun dekorasi khas kemerdekaan,” jelas Bala. Kebijakan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat cinta Tanah Air serta memperkuat identitas kebangsaan masyarakat Sintang dalam menyambut peringatan HUT ke-80 RI. (nda)
Editor : Miftahul Khair