PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas keamanan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas premanisme.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi, sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap dinamika sosial di tingkat lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa pembentukan satgas tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.
“Tujuan utama pembentukan satgas ini adalah memperkuat koordinasi antarinstansi agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ujar Bala, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memastikan bahwa pembinaan terhadap ormas dilakukan sesuai aturan, sementara aktivitas yang menjurus pada tindakan premanisme akan ditindak tegas.
Bala juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembinaan dan penegakan hukum. “Kita ingin ormas bisa berperan positif di masyarakat, bukan malah menjadi sumber keresahan. Pemerintah terbuka untuk dialog, tetapi tidak akan ragu menindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Dedy Fahrudin Siregar, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Satgas Terpadu tersebut. Menurutnya, Polres Sintang siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam menegakkan ketertiban umum. “Pendekatan persuasif dan edukatif akan tetap diutamakan, namun bila ada ormas yang melanggar hukum dan mengganggu stabilitas keamanan, tentu kami akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Langkah koordinatif ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat pencegahan konflik sosial di Sintang. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme. (nda)
Editor : Hanif