PONTIANAK POST – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Lintas Melawi dan mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasinya. Ia menyebut dua opsi utama tengah dikaji, yakni duplikasi jembatan eksisting atau pembangunan jembatan baru di bagian hulu Sungai Melawi.
Menurut Lasarus, kondisi jalan dan jembatan saat ini sudah tidak lagi memadai menampung volume kendaraan yang terus meningkat. “Jalur jalan yang ada sekarang belum memenuhi syarat. Idealnya, lebar jalan harus empat meter di kiri dan empat meter di kanan. Nanti pelebaran itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di Sintang, kemarin.
Opsi pertama, kata Lasarus, adalah pembangunan jembatan baru di sisi jembatan lama disertai penataan simpang bundaran dan pelebaran jalan. Langkah awalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan diminta melakukan studi teknis dan analisis kebutuhan. “Hasil studi itu akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi lahan sebelum proyek dimulai,” jelasnya.
Ia berharap kajian dan proses administrasi proyek dapat rampung dalam waktu dekat agar anggaran pembangunan bisa segera dialokasikan. “Saya ingin proses ini selesai dalam masa jabatan saya di DPR supaya bisa langsung kita anggarkan pembangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, opsi kedua yang dinilai lebih ideal untuk jangka panjang adalah pembangunan jembatan baru di bagian hulu Sungai Melawi, yang akan menghubungkan jalur dari arah Putussibau tanpa melewati pusat Kota Sintang.
“Kalau jembatan dibangun di daerah perhuluan, masyarakat dari Kapuas Hulu, Serawai, atau Dedai yang mau ke Pontianak bisa langsung lewat jalur baru tanpa membelah kota. Ini akan mengurangi intensitas kendaraan di jembatan utama sekarang,” papar Lasarus.
Selain mengurai kemacetan, ia menilai opsi ini juga akan membuka kawasan pemukiman baru dan memperluas arah pengembangan Kota Sintang ke wilayah utara. Lasarus menegaskan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. “Kementerian PUPR menangani teknis pembangunan, sementara penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawal proses ini bersama Direktorat Jenderal Bina Marga. “Kita ingin solusi terhadap kemacetan di Lintas Melawi ini benar-benar terealisasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Sintang,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif