Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Plt Camat Sintang Tekankan Konsistensi dan Inovasi bagi Pelaku UMKM

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:20 WIB

 

Plt Camat Sintang, Erwin Chandra Happy, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Digital Marketing bagi pelaku UMKM di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Selasa (14/10/2025).
Plt Camat Sintang, Erwin Chandra Happy, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Digital Marketing bagi pelaku UMKM di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Selasa (14/10/2025).

PONTIANAK POST - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwin Chandra Happy, menegaskan pentingnya konsistensi, kualitas, dan inovasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurut Erwin, pelaku UMKM harus memiliki mental pengusaha sejati yang pantang menyerah meski menghadapi kesulitan. “Pengusaha adalah orang yang menekuni bidang usaha secara terus-menerus dan berkesinambungan. Kunci sebuah usaha itu, ketika jatuh jangan berhenti atau berpindah bidang, tapi lanjutkan usaha yang sudah ada. Konsistensi itu harus dijaga,” ujarnya di Sintang, kemarin.

Ia mengingatkan, sering berganti bidang usaha justru membuat pelaku UMKM kehilangan momentum dan harus memulai dari awal lagi. Karena itu, ketekunan dan fokus menjadi modal utama dalam membangun usaha yang kuat dan berkelanjutan.

Selain itu, Erwin menyoroti pentingnya branding dan tampilan produk yang menarik, mulai dari cita rasa hingga kemasan. “Daya tarik produk tidak hanya dari isi, tapi juga dari kemasan. Karena itu, pelaku UMKM perlu terus memperbaiki cita rasa sekaligus memperkuat tampilan produknya agar bisa bersaing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemampuan pemasaran digital kini menjadi keharusan bagi pelaku UMKM agar mampu menjangkau pasar lebih luas. “Sekarang jamannya digital. Lewat platform daring, konsumen dari seluruh Indonesia bahkan bisa membeli produk UMKM kita di Sintang. Tapi kualitas dan kemasan harus bagus agar menarik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga memaparkan klasifikasi UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008: usaha mikro dengan omzet maksimal Rp300 juta per tahun, usaha kecil Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar, dan usaha menengah Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar. Hingga September 2025, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sintang tercatat sebanyak 23.471 orang.

“Kewirausahaan itu penting karena mampu membuka lapangan kerja baru, menggerakkan roda ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seorang wirausahawan sejati harus berani, kreatif, inovatif, dan mampu melihat peluang,” pungkas Erwin. (nda)

Editor : Hanif
#sintang #UMKM #konsistensi #Adaptasi Digital #inovasi #Plt Camat