Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Sosialisasikan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah untuk Tata Ruang Berkeadilan

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 14 November 2025 | 09:22 WIB
Gregorius Herkulanus Bala.
Gregorius Herkulanus Bala.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya keakuratan data spasial dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) Tahun 2025.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menilai bahwa peta ZNT memegang peran strategis dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan. "Program ini bukan hanya soal pendataan, tetapi juga menjadi pondasi bagi kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat. Data ZNT akan memberikan gambaran jelas mengenai nilai tanah di setiap wilayah," ungkap Bala dalam acara yang berlangsung di Sintang kemarin.

Ia menekankan perlunya sinergi antara berbagai instansi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. "Keakuratan data sangat menentukan efektivitas kebijakan pembangunan, dan itu hanya bisa tercapai dengan kerja sama lintas sektor," tegas Bala.

Bala juga menjelaskan bahwa data peta Zona Nilai Tanah nantinya akan menjadi referensi penting dalam pengaturan harga tanah, perencanaan investasi, hingga pengendalian tata ruang. "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan harga tanah dan pembangunan infrastruktur di Sintang memiliki dasar yang kuat dan terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti, menyatakan bahwa penyusunan peta ZNT akan dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan berbasis lapangan. "Kami berupaya agar hasil pemetaan mencerminkan kondisi ekonomi dan spasial yang sebenarnya. Peta ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi pertanahan di Sintang," jelas Catur.

Menurut Catur, kolaborasi antara pemerintah daerah dan para camat sangat penting dalam mempercepat proses penyusunan data. "Kami berharap hasil kegiatan ini bisa digunakan sebagai rujukan bersama dalam pengambilan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sintang," tambahnya. Program ILASP dan pembuatan peta ZNT diharapkan dapat mewujudkan tata kelola lahan yang lebih berkelanjutan serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sintang. (nda)

Editor : Hanif
#sosialisasi #Gregorius Herkulanus Bala #Peta Zona Nilai Tanah #berkeadilan #bupati sintang #tata ruang