Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Koperasi Jadi Penentu Pencairan Dana Desa, Pemkab Sintang Tegaskan Penguatan Kapasitas KMP

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 28 November 2025 | 10:16 WIB
Kartiyus
Kartiyus

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menekankan kembali pentingnya penguatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di tengah kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan keberadaan koperasi sebagai syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, dalam Pelatihan Angkatan VI KMP yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Kamis (27/11), dan diikuti pengurus koperasi dari Kecamatan Ketungau Tengah dan Tempunak.

Kartiyus menegaskan bahwa koperasi harus menjadi ruang tumbuhnya kemandirian ekonomi desa, bukan sekadar formalitas administrasi. “Saya sangat mencintai koperasi. Karena itu saya ingin pengurus Koperasi Merah Putih terus mengembangkan diri agar koperasi bisa berdiri, hidup, berkembang, dan maju,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Keuangan saat ini menahan pencairan ADD tahap kedua bagi desa yang belum memiliki Koperasi Merah Putih. “Baru bisa dicairkan kalau koperasi merah putih di desa sudah terbentuk. Untuk Sintang aman, karena semua desa sudah memilikinya,” tegasnya.

Meski demikian, Kartiyus tetap mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia menyebut ada tujuh desa yang belum menerima ADD tahap pertama, sekaligus menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan tidak disalahgunakan. “ADD jangan disalahgunakan. Dana itu harus bermanfaat bagi masyarakat desa dan digunakan sesuai kebutuhan,” katanya.

 Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Sintang Diberdayakan Lewat Pelatihan untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Dalam pelatihan itu, Kartiyus juga menyoroti peran koperasi dalam menopang kebutuhan program dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sintang yang mencapai 261 titik. Menurutnya, kebutuhan bahan pangan. Mulai dari sayur sampai telur dan daging ayam, sangat besar dan dapat menjadi peluang usaha bagi koperasi.

“Koperasi bisa menjalin kemitraan sebagai penyuplai sayur, telur, atau kebutuhan pokok lainnya. Tingginya kebutuhan telur dan daging ayam harus kita antisipasi agar tidak menimbulkan inflasi,” jelasnya. Ia mendorong pengurus koperasi memanfaatkan potensi desa, termasuk mengajak warga menanam sayur serta mengembangkan usaha peternakan. (nda)

Editor : Hanif
#alokasi dana desa #ekonomi desa #sintang #Koperasi Merah Putih #Pemkab Sintang