Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Sintang Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai, Dorong Penggunaan Ramah Lingkungan

Riska Nanda Kumala Sari • Selasa, 2 Desember 2025 | 13:59 WIB
RESMI: Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meresmikan langsung larangan kantong plastik sekali pakai.
RESMI: Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meresmikan langsung larangan kantong plastik sekali pakai.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menerapkan kebijakan penghentian penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pelaku usaha pada 1 Desember 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 600.4.15/3052/DLH-C/2025 yang menginstruksikan penggantian plastik dengan kantong atau wadah ramah lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Gerakan Penggunaan Kantong/Wadah Ramah Lingkungan, salah satunya melalui sosialisasi di Indomaret Fresh, Jalan MT. Haryono, Kapuas Kanan Hulu, Sintang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, yang memberikan penegasan mengenai urgensi pengurangan sampah plastik di daerah.

Bala menyatakan bahwa kebijakan ini tidak sekadar aturan administratif, melainkan langkah strategis untuk menekan timbulan sampah yang terus meningkat.

“Kita mendorong masyarakat membiasakan diri membawa tas belanja dari rumah. Ini perubahan sederhana, tetapi sangat penting untuk keberlanjutan lingkungan kita,” ujar Bala, Senin (1/12).

Ia juga menyinggung kembali nilai-nilai lokal yang dapat menjadi solusi ramah lingkungan, seperti penggunaan keranjang rotan belansai. Menurutnya, pengembalian budaya menggunakan wadah tradisional menjadi salah satu cara mengurangi ketergantungan pada plastik.

“Kearifan lokal kita sebenarnya sudah menyediakan alternatif yang lebih bijak. Tinggal bagaimana kita membiasakan kembali,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bala menyampaikan pesan mengenai tanggung jawab generasi saat ini terhadap lingkungan. “Bumi bukan warisan nenek moyang, tetapi kita wariskan kepada anak cucu. Tugas kita menjaga agar mereka menerima lingkungan yang sehat, bukan tumpukan sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan kecil yang dilakukan masyarakat hari ini akan memberi dampak besar bagi generasi mendatang. Pemerintah berharap perubahan perilaku ini mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha maupun konsumen.

Melalui sosialisasi dan implementasi kebijakan pengurangan plastik ini, Pemkab Sintang menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. "Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan lingkungan hidup," tukasnya. (nda)

Editor : Hanif
#sintang #kurangi sampah #DLH Sintang #Ramah Lingkungan #kebijakan baru