PONTIANAK POST – Desakan untuk memperkuat perlindungan dan ruang aman bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali mencuat dalam pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Sintang periode 2025–2030 yang digelar di Gedung PGRI Sintang. Momentum ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi penegas bahwa profesi guru PAI masih menghadapi tantangan serius, mulai dari tekanan sosial hingga kebutuhan peningkatan kompetensi.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, yang hadir mewakili Bupati Sintang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat posisi strategis guru PAI di sekolah. “Guru PAI berperan penting dalam membentuk karakter siswa. Tugas ini tidak ringan dan membutuhkan perlindungan yang memadai,” ujarnya, Minggu (7/12).
Pelantikan turut dirangkai dengan seminar bertema Perlindungan Profesi: Menjaga Martabat dan Keselamatan Guru PAI dalam Menjalankan Tugas, yang menyoroti pentingnya regulasi dan dukungan institusional agar guru memiliki kepastian ketika menghadapi dinamika pembelajaran maupun persoalan sosial di sekolah.
Helmi menegaskan, Pemkab Sintang berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi dan etika profesi guru melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi. “Kualitas pendidikan hanya bisa dicapai jika guru mendapatkan dukungan yang kuat dan ruang untuk berkembang,” katanya.
Dalam kepengurusan baru ini, Witoyo resmi dilantik sebagai Ketua DPD AGPAII Kabupaten Sintang bersama 44 pengurus lainnya dari jenjang SD hingga SMA. Mereka diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan mutu pembelajaran agama Islam sekaligus memperkuat keteladanan di lingkungan sekolah. (nda)
Editor : Hanif