PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen kuat terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ia menilai pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan penguatan tata kelola wilayah.
Menurut Ria Norsan, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut membuat pelayanan dan pembangunan belum berjalan optimal.
Kalimantan Barat saat ini memiliki 12 kabupaten dan dua kota. Wilayah ini juga mencakup ratusan kecamatan, ribuan desa, serta perbatasan negara yang panjang.
“Wilayah Kalimantan Barat sangat luas dan kompleks. Dalam kondisi seperti ini, pemekaran menjadi hal yang wajar,” ujar Ria Norsan, Sabtu (13/12).
Ia menegaskan dukungan terhadap Kapuas Raya bukan sekadar pernyataan politik. Pemerintah provinsi bersama DPRD Kalimantan Barat telah menunjukkan komitmen nyata.
Ria Norsan mengatakan dirinya bersama Ketua DPRD Kalbar telah menandatangani persetujuan penganggaran. Persetujuan itu menjadi bentuk kesiapan awal pembentukan provinsi baru.
“Saya bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat sudah menandatangani persetujuan penganggaran. Ini bukti dukungan yang konkret,” katanya.
Ia mengakui pembentukan daerah otonomi baru masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut dinilainya tidak boleh menghentikan perjuangan.
“Moratorium ada, tetapi perjuangan tidak boleh berhenti. Yang penting menyiapkan kajian akademis yang kuat,” jelasnya.
Ria Norsan menilai pembentukan Kapuas Raya akan membuat arah pembangunan lebih fokus. Kalimantan Barat dapat berkonsentrasi pada kawasan pesisir, sementara Kapuas Raya mempercepat pembangunan wilayah pedalaman.
“Jika terbentuk, pembangunan akan lebih merata dan terarah,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungannya bersifat total. “Saya tidak lagi mendukung seratus persen, tetapi seribu persen,” tegas Ria Norsan.
Ia berharap seluruh pihak tetap solid dan menjaga kekompakan. Menurutnya, perjuangan harus terus ditempuh melalui jalur konstitusional. (nda)
Editor : Hanif