Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Komitmen Tegakkan Disiplin ASN untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 22 Januari 2026 | 14:19 WIB
ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan.
ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menilai disiplin merupakan prasyarat utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Menurut Kartiyus, penegakan disiplin ASN tidak boleh dilakukan secara parsial atau situasional, melainkan harus diterapkan secara adil dan berkesinambungan. Ia menilai masih diperlukan penguatan budaya kerja yang menempatkan kepatuhan terhadap aturan sebagai fondasi pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Kartiyus, Rabu (21/1).

Kartiyus menjelaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran atau kepatuhan administratif, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Ia menilai setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Disiplin harus tercermin dalam cara bekerja, cara melayani, dan cara mengambil keputusan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sumpah janji ASN sebagai landasan etika dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, sumpah janji bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki dimensi moral dan spiritual yang harus dijaga dalam praktik kerja sehari-hari.

“Sumpah janji yang telah diucapkan harus menjadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas,” ucap Kartiyus.

Dalam konteks pelayanan publik, Kartiyus menilai disiplin yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menyebut keterlambatan, kelalaian, dan rendahnya tanggung jawab aparatur kerap menjadi sumber keluhan publik. Oleh karena itu, pembenahan disiplin dinilai sebagai langkah mendasar untuk memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah.

Kartiyus juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh komitmen dan integritas aparatur yang menjalankannya.

“Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#sintang #kalbar #asn #pemerintah #pelayanan