Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Sintang Dorong Pelebaran Jalan dan Akses Perbatasan

Riska Nanda Kumala Sari • Senin, 2 Februari 2026 | 15:19 WIB
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala

PONTIANAK POST– Pemerintah Kabupaten Sintang menindaklanjuti rencana perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan nasional di wilayah perkotaan dan perbatasan.  Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang membahas perbaikan jalan nasional di kawasan Tugu Jam, pelebaran Jalan Lintas Melawi, serta perubahan status jalan menuju perbatasan menjadi jalan nasional.

“Karena itu kami perlu bertemu dengan Tim Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat agar jelas kelanjutannya,” kata Bala, Minggu (1/2).

Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin mengetahui peran yang dapat dilakukan untuk merealisasikan rencana tersebut. “Kami tidak ingin dianggap tidak mendukung perbaikan jalan nasional di Sintang. Untuk pelebaran di area Tugu Jam dan Lintas Melawi, lahan sudah kami siapkan,” tuturnya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat, Candra, menjelaskan bahwa usulan peningkatan status jalan menuju perbatasan telah diterima sejak April 2025. Namun, menurutnya, perubahan status tersebut tidak mudah dilakukan karena persyaratan teknis dan administratif.

“Kalau melihat ketentuan yang ada, memang sulit mengubahnya menjadi jalan nasional,” katanya.

Meski demikian, Candra menyebut peluang tetap terbuka. “Peluangnya ada jika Kementerian Pekerjaan Umum mengambil keputusan melalui diskresi,” ujarnya.

Terkait pelebaran jalan di kawasan Tugu Jam dan Lintas Melawi, ia menyatakan kesiapan balai. “Kami siap sepanjang Pemkab Sintang membantu pembebasan lahan. Dukungan pendanaan juga sudah ada dari Pak Lasarus,” jelasnya.

Candra memaparkan tahapan penanganan yang ditawarkan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. “Tahun 2026 dimulai dengan perencanaan dan kajian, 2027 penataan persimpangan, 2028 pembangunan duplikasi Jembatan Melawi, dan 2029 pelebaran serta penambahan lajur di Lintas Melawi,” ungkap Candra.

Menurutnya, strategi bertahap itu diperlukan agar penanganan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. (nda) (nda)

Editor : Hanif
#sintang #kalimantan barat #komisi v dpr #Infrastruktur Jalan Sintang #pupr #Pemkab Sintang #bupati sintang