PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendataan warga yang hidup di bawah garis kemiskinan berbasis desa rampung paling lambat April 2026. Pendataan tersebut diminta dilakukan oleh camat, lurah, dan kepala desa agar pemerintah daerah memiliki data riil sebagai dasar penentuan kebijakan dan bantuan sosial.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan bahwa selama ini data kemiskinan secara umum memang tersedia melalui Badan Pusat Statistik (BPS), namun pemerintah daerah memerlukan data yang lebih detail dan faktual dari setiap desa.
“Data BPS menunjukkan angka kemiskinan sekitar 7 sampai 8 persen. Tapi yang ingin kita ketahui adalah data real dari seluruh desa, siapa saja warganya dan apa faktor penyebab mereka hidup di bawah garis kemiskinan,” ujar Ronny di Sintang kemarin.
Menurut Ronny, penyebab kemiskinan di Kabupaten Sintang cukup beragam. Ia menyebutkan kondisi kesehatan dan keterbatasan fisik menjadi faktor utama yang membuat warga tidak mampu bekerja.
“Banyak yang merupakan penyandang disabilitas, mengalami sakit permanen seperti TBC, pasca stroke, hipertensi berat, atau gula tinggi sehingga tidak bisa mencari penghasilan,” katanya.
Selain faktor kesehatan, rendahnya kualitas sumber daya manusia juga menjadi penyebab, termasuk kondisi keluarga rentan. “Ada juga yang SDM-nya rendah atau berstatus janda dengan jumlah anak banyak, sehingga penghasilan yang ada tidak mencukupi kebutuhan hidup,” jelas Ronny.
Ia menegaskan, kelompok masyarakat inilah yang harus menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah. Ronny menilai tidak boleh ada warga dengan kondisi tersebut yang terlewat dari program bantuan.
“Saya tidak mau ada masyarakat seperti ini yang tidak mendapat perhatian pemerintah. Mereka harus menerima bantuan, baik BLT, PKH, atau dukungan anggaran dari Pemkab Sintang,” ucap Ronny.
Ronny juga mengungkapkan pengalamannya saat turun langsung ke lapangan. Ia menemukan adanya ketimpangan penerima bantuan di tingkat desa.
“Ada warga yang menerima bantuan, sementara di sebelah rumahnya ada keluarga dengan kondisi lebih memprihatinkan tetapi tidak mendapatkan bantuan. Data seperti inilah yang harus segera dibenahi,” tuturnya.
Ia berharap seluruh data warga miskin sudah tersedia pada April 2026 sehingga pemerintah daerah dapat segera menyiapkan langkah penanganan yang tepat. Berdasarkan informasi BPS Sintang, warga yang tergolong hidup di bawah garis kemiskinan memiliki penghasilan di bawah Rp700 ribu per bulan.
“Kalau datanya sudah lengkap, maka pada rapat berikutnya solusi konkret untuk membantu mereka sudah bisa ditetapkan,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif