PONTIANAK POST - Pengadilan Negeri (PN) Sintang resmi memiliki Wakil Ketua baru setelah Yuniar Yudha Himawan. Pelantikan dipimpin Ketua PN Sintang Imron Rosyadi, SH.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus menuturkan in pemerintah daerah menyatakan kesiapan membangun koordinasi dengan unsur peradilan guna mendukung pelayanan publik yang berkaitan dengan aspek hukum. Menurut Yustinus, keberadaan Wakil Ketua PN Sintang menjadi elemen penting dalam memperkuat komunikasi antar lembaga.
“Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut kehadiran Bapak Yuniar Yudha Himawan di Sintang. Kami berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan baik demi pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Yustinus, Jum'at (6/2).
Ia menjelaskan, hubungan kerja antara pemerintah daerah dan pengadilan memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan. Komunikasi lintas lembaga, lanjutnya, dibutuhkan untuk merespons berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan layanan hukum.
“Jajaran Pemkab Sintang siap bekerjasama, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri Sintang guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Yustinus menyatakan dengan struktur pimpinan yang lengkap, PN Sintang diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
"Kehadiran Wakil Ketua baru ini juga diharapkan mendukung profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses peradilan serta meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat," tukasnya. (nda)
Editor : Hanif