PONTIANAK POST – Malam itu, pagar Markas Kepolisian Resor Sintang tak mampu membendung amarah.
Ratusan massa penambang emas tanpa izin (PETI) merangsek masuk, menjebol gerbang Mapolres, dan menekan aparat agar membebaskan tiga rekan mereka yang diamankan karena dugaan tambang ilegal.
Tekanan itu berujung hasil: tiga penambang dipulangkan.
Aksi yang berlangsung Sabtu (28/2) malam tersebut memanas ketika massa memaksa masuk ke halaman Mapolres.
Situasi baru mereda setelah dilakukan mediasi antara kepolisian, perwakilan massa, serta pemerintah daerah.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas PETI pada hari itu.
Ia menyebut pihaknya sempat mengamankan sejumlah orang sebelum gelombang massa mendatangi kantor polisi.
“Kami telah mengamankan beberapa orang. Namun masyarakat datang ke Polres dalam jumlah cukup banyak dan melakukan penolakan. Sampai ada pagar dirusak dan segala macam,” ujar AKBP Sanny.
Dalam situasi yang dinilai berpotensi meluas, kepolisian memilih langkah diskresi.
Tiga orang yang diamankan akhirnya dipulangkan dengan syarat tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Untuk saat ini tiga orang yang sudah diamankan itu kami pulangkan dengan catatan tidak lagi melakukan aktivitas PETI,” tegasnya.
Kapolres menyebut akan memanggil tokoh masyarakat dan pihak terkait guna membuat komitmen bersama menghentikan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Mereka semua sudah setuju, jika tidak ditahan maka syaratnya tidak ada lagi penambangan emas tanpa izin di tempat itu,” ungkapnya.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Secara aturan memang harus diproses, tetapi dengan pertimbangan situasi saat ini, diberikan toleransi dengan syarat tidak mengulangi,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan klasik di wilayah rawan PETI: sampai sejauh mana penegakan hukum berhadapan dengan tekanan massa?
Kepolisian menegaskan komitmen penindakan tetap berjalan, sembari mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sintang. (nda)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro