Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Gregorius Herkulanus Bala Soroti Keselamatan Transportasi Usai Kecelakaan Bus DAMRI di Sintang

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 9 April 2026 | 12:26 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Bis
Ilustrasi Kecelakaan Bis

PONTIANAK POST - Pemenuhan hak korban kecelakaan bus Damri rute Sintang-Pontianak menjadi perhatian utama, menyusul insiden yang merenggut korban jiwa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Harapan agar seluruh hak, termasuk klaim asuransi, segera direalisasikan mengemuka di tengah proses penanganan pascakejadian.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan bahwa koordinasi terkait hak korban saat ini berada di tangan keluarga, aparat kepolisian, dan pihak asuransi. Ia menaruh harapan agar seluruh proses berjalan lancar sehingga hak korban dapat diterima tanpa hambatan. 

“Proses pengurusan hak korban memang melibatkan beberapa pihak, namun saya berharap semuanya bisa terselesaikan dengan baik dan keluarga memperoleh apa yang semestinya mereka terima,” ujar Bala, Rabu (8/4).

Terkait tanggung jawab pengelola angkutan, Bala mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan pihak Damri. Meski demikian, ia meyakini kewajiban terhadap korban akan tetap dijalankan. 

Baca Juga: Sehari Dua Kecelakaan di Penyeladi Sanggau, Bus DAMRI Diduga Rem Blong Tewaskan Satu Penumpang

“Sebagai perusahaan milik pemerintah, saya percaya tanggung jawab itu akan dipenuhi sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada dugaan penyebab kecelakaan yang dikaitkan dengan kegagalan fungsi rem. Jika benar, kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak seharusnya terjadi dalam operasional angkutan umum.

“Keselamatan tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun, apalagi ini menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan kelayakan armada. Tidak hanya bagi Damri, tetapi juga seluruh penyedia jasa transportasi umum agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain itu, faktor sumber daya manusia, khususnya kompetensi pengemudi, turut menjadi sorotan.

“Perlu pembenahan serius, baik dari sisi armada maupun kesiapan sopir. Pengemudi harus benar-benar memahami kondisi medan dan tidak mengambil risiko yang membahayakan penumpang,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#hak korban #sintang #kecelakaan #Bus Damri #pontianak