Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BMKG Catat Tujuh Gempa di Sintang Sejak 2019, Lima Terjadi Sepanjang Tahun 2026

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 16 April 2026 | 16:43 WIB
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tebelian, Dharmawan Wahyu Adhi menyatakan Kabupaten Sintang telah mengalami tujuh kali gempa sejak 2019 hingga 2026, dengan lima kejadian terjadi hanya dalam tahun ini. (ISTIMEWA)
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tebelian, Dharmawan Wahyu Adhi menyatakan Kabupaten Sintang telah mengalami tujuh kali gempa sejak 2019 hingga 2026, dengan lima kejadian terjadi hanya dalam tahun ini. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Aktivitas gempa bumi di Kabupaten Sintang menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah ini telah mengalami tujuh kali gempa sejak 2019 hingga 2026, dengan lima kejadian terjadi hanya dalam tahun ini. Kondisi tersebut menempatkan sejumlah kecamatan dalam status rawan, terutama Kelam Permai, Kayan Hilir, Ketungau Hilir, dan Sintang.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tebelian, Dharmawan Wahyu Adhi, menyebut karakter gempa di Sintang tergolong dangkal dengan kekuatan menengah, berkisar antara 3 hingga 5 Skala Richter. Meski tidak tergolong besar, potensi dampaknya tetap perlu diwaspadai karena sifat gempa yang tidak dapat diprediksi.

“Gempa bumi tidak bisa dipastikan kapan terjadi, durasinya sangat singkat, namun dampaknya bisa berbeda tergantung lokasi. Yang perlu diingat, kejadian ini bisa berulang,” ujar Darhmawan, Rabu (15/4).

Catatan BMKG menunjukkan gempa pertama terjadi pada 27 Maret 2019 di wilayah Kelam Permai, disusul pada 22 Februari 2020 di Ketungau Hilir. Sepanjang 2026, aktivitas gempa kembali meningkat dengan lima kejadian tersebar di Kelam Permai dan Kayan Hilir. Dharmawan menjelaskan bahwa sistem pemantauan gempa di Sintang sudah memungkinkan informasi disampaikan dengan cepat kepada masyarakat. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Transportasi Pedesaan di Kabupaten Landak

“Sekitar tiga menit setelah kejadian, informasi gempa sudah bisa diteruskan ke publik,” katanya.

Menghadapi kondisi ini, masyarakat diminta untuk tidak hanya bergantung pada informasi, tetapi juga membangun kesiapsiagaan secara mandiri. Ia menekankan pentingnya pembangunan rumah tahan gempa serta pemeriksaan berkala terhadap kondisi bangunan yang sudah ada.

“Periksa struktur bangunan, terutama jika ada retakan pada dinding atau rangka. Pastikan instalasi listrik aman dan hindari menempatkan beban berat di lantai atas,” jelasnya.

Selain itu, warga juga diimbau menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat, serta menyimpan dokumen penting di tempat aman. Saat gempa terjadi, masyarakat diminta melindungi kepala, segera menuju area terbuka, dan menghentikan kendaraan di tempat aman jika sedang berkendara. (nda)

Editor : Hanif
#status rawan #sintang #bmkg #gempa #bencana