Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kepastian Hukum Sektor Perkebunan

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:58 WIB
Serah terima jabatan Kepala Disbunak Sintang dari Martin Nandung kepada Supriyanto yang berlangsung di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6). (ISTIMEWA)
Serah terima jabatan Kepala Disbunak Sintang dari Martin Nandung kepada Supriyanto yang berlangsung di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Produktivitas sektor perkebunan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di kawasan perkebunan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Sintang menyusul pergantian kepemimpinan di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sintang.

Hal tersebut mengemuka dalam serah terima jabatan Kepala Disbunak Sintang dari Martin Nandung kepada Supriyanto yang berlangsung di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menilai latar belakang pendidikan hukum yang dimiliki Supriyanto menjadi modal penting dalam memimpin dinas tersebut. Menurutnya, sektor perkebunan selama ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga berbagai persoalan hukum yang membutuhkan penanganan secara tepat.

“Supriyanto sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan yang baru berlatar belakang pendidikan hukum sangat tepat karena ada banyak masalah hukum yang terjadi pada sektor perkebunan selama ini di Kabupaten Sintang. Sehingga kita tidak salah kalau berharap dinas ini semakin baik di masa depan,” kata Kartiyus.

Baca Juga: Pemkab Sintang Alokasikan Rp900 Juta untuk Lindungi Pekerja Sawit Lewat BPJS

Ia menjelaskan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Kehadiran investasi di bidang perkebunan dinilai mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita berharap investasi perkebunan kelapa sawit bisa membuka peluang kerja dan membawa uang untuk kita di Kabupaten Sintang untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. 

Kartiyus juga mengungkapkan bahwa sektor perkebunan telah memberikan kontribusi terhadap penurunan angka pengangguran di Kabupaten Sintang. Banyak tenaga kerja terserap sebagai pekerja harian lepas, mulai dari pemanen, penyemprot hingga pekerja pemeliharaan kebun.

Selain itu, ia meminta jajaran Disbunak terus mendorong perusahaan perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) agar segera mengurus legalitas lahannya secara bertahap. Menurutnya, keberadaan HGU memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang yang baru, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja sektor perkebunan dan peternakan di Kabupaten Sintang. 

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Percepat Penyelesaian Aset Tanah Eks Kebun Binatang di Kubu Raya

Ia menyampaikan bahwa pengalaman yang dimilikinya sebagai bagian dari Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang menjadi modal penting untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat maupun pelaku usaha di lapangan. 

"Saya sudah cukup memahami berbagai persoalan yang berkembang di sektor perkebunan karena sebelumnya terlibat dalam TP3K Sintang,” ungkapnya.

Menurut Supriyanto, salah satu tugas yang langsung menjadi perhatian setelah dirinya dilantik adalah penyelesaian persoalan lahan di kawasan perkebunan wilayah Gernis. Ia menegaskan akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik. “Setelah dilantik, saya langsung mendapatkan tugas menyelesaikan masalah tanah di lokasi perkebunan di daerah Gernis,” katanya. 

Ia juga menegaskan keterbukaannya dalam menerima masukan dan berdiskusi dengan berbagai pihak. “Dalam menjalankan tugas nanti, saya membuka diri untuk berdiskusi dengan siapa pun untuk bisa menyelesaikan masalah yang ada,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#disbunak #perkebunan #kepastian hukum #Pemkab Sintang