PONTIANAK POST - Maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan digital menjadi tantangan yang semakin nyata di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Masyarakat diminta meningkatkan literasi digital agar mampu memilah informasi sekaligus melindungi data pribadi dari berbagai modus kejahatan siber.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergitas Lintas Sektoral Dalam Rangka Menangkal Provokasi dan Merawat Harmoni di Wilayah Kabupaten Sintang yang diselenggarakan Polres Sintang.
Igor menjelaskan, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai etika, budaya, keterampilan, dan keamanan digital.
Baca Juga: Sebanyak 33 Peserta Ramaikan Lomba Produk Unggulan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026
“Empat pilar literasi digital harus dipahami masyarakat agar mampu menggunakan ruang digital secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi,” ujar Igor di Sintang kemarin.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
“Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi maupun kode One Time Password kepada siapa pun. Modus penipuan berkedok hadiah atau undian masih sering terjadi dan memanfaatkan kelengahan masyarakat,” ungkap Igor.
Menurut Igor, meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital harus diimbangi dengan kesadaran menjaga keamanan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan siber.
Baca Juga: Sekda Kalbar Dorong Jurnalis Perkuat Kompetensi Hadapi Disrupsi Digital dan Krisis Kepercayaan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Operasi Polres Sintang AKP Manguliman Hutasoit yang membacakan sambutan Kapolres Sintang mengatakan perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tuturnya. (nda)
Editor : Hanif