PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mempercepat upaya mewujudkan Kecamatan Sintang sebagai kawasan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Langkah tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas sanitasi sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar memiliki akses terhadap jamban sehat.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri sosialisasi percepatan desa dan kelurahan ODF di wilayah kerja Puskesmas Tanjungpuri dan Puskesmas Sungai Durian. Kartiyus mengungkapkan hingga kini baru sekitar tujuh desa dan kelurahan di Kecamatan Sintang yang telah menyandang status ODF atau sekitar 24 persen dari total wilayah.
“Sebagai pusat pemerintahan, Kecamatan Sintang seharusnya mampu menjadi contoh dalam penerapan sanitasi yang baik. Target menuju ODF harus terus dipercepat,” ujar Kartiyus di Sintang kemarin.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jalani KKN di Sintang, Jadi Ajang Bertukar Gagasan dan Pengabdian
Menurutnya, percepatan dapat dilakukan dengan memprioritaskan desa atau kelurahan yang hanya menyisakan sedikit keluarga tanpa jamban. Bantuan stimulan dinilai lebih efektif untuk mempercepat pembangunan fasilitas sanitasi dibanding memulai dari wilayah dengan kebutuhan yang sangat besar.
“Hidup di kawasan perkotaan sudah semestinya setiap rumah memiliki jamban. Keberadaan WC bukan sekadar fasilitas, tetapi bagian dari standar kesehatan keluarga,” katanya.
Ia mengakui tantangan terbesar berada di kawasan permukiman yang berada di bantaran sungai. Kebiasaan menggunakan jamban yang langsung mengarah ke sungai masih ditemukan di sejumlah wilayah sehingga membutuhkan perubahan perilaku yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Kartiyus mencontohkan dua desa di Kecamatan Sepauk yang berada di tepi Sungai Kapuas berhasil mendeklarasikan diri sebagai ODF setelah menjalani proses selama sekitar dua tahun.
Baca Juga: Empat Kasus Campak Ditemukan, Puskesmas Tanjung Puri Gelar Imunisasi Massal di Sintang
Ia juga meminta camat, lurah, dan kepala desa mengalokasikan bantuan berupa semen, seng, kloset, maupun material lainnya sebagai stimulan bagi warga. Selain bantuan fisik, pendampingan selama proses pembangunan juga dinilai penting agar masyarakat benar-benar beralih ke sanitasi yang layak. (nda)
Editor : Miftakhair