PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya pencatatan dan pengelolaan data kasus sebagai landasan utama dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang efektif. Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengatakan kualitas data berpengaruh langsung terhadap ketepatan penanganan berbagai persoalan yang melibatkan perempuan dan anak.
“Data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta penyediaan layanan yang tepat sasaran bagi perempuan dan anak korban kekerasan, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, maupun kasus perkawinan anak,” kata Yustinus, Minggu (2/8).
Ia berharap kapasitas seluruh pihak yang terlibat dalam pencatatan dan pelaporan kasus terus ditingkatkan sehingga informasi yang dihimpun semakin akurat dan terintegrasi. Yustinus menekankan keberhasilan sistem perlindungan perempuan dan anak sangat bergantung pada kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, hingga masyarakat.
Baca Juga: Usulan Perda Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Menguat Demi Kepastian Hukum dan Jadwal Tetap
Melalui sistem pencatatan yang terpadu, pemerintah berharap setiap kasus dapat teridentifikasi lebih cepat sehingga upaya perlindungan, pemulihan korban, dan pencegahan kasus serupa dapat berjalan lebih efektif di Kabupaten Sintang. (nda)
Editor : Miftahul Khair