Bapanas: Harga Beras SPHP Kalimantan Tetap Rp13.100 Meski Dolar AS Menguat

PONTIANAK POST - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kalimantan tidak mengalami kenaikan meski nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah menetapkan harga beras SPHP untuk wilayah Kalimantan tetap sebesar Rp13.100 per kilogram guna menjaga keterjangkauan pangan masyarakat dan stabilitas pasokan di daerah.
Direktur SPHP Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, mengatakan pemerintah memastikan fluktuasi kurs dolar tidak berdampak pada harga beras subsidi yang dijalankan melalui program SPHP.
“Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan tidak berimbas pada harga beras program SPHP,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Kalimantan Jadi Wilayah dengan Tantangan Logistik Tinggi
Kebijakan menjaga harga SPHP dinilai penting bagi wilayah Kalimantan yang selama ini menghadapi tantangan distribusi dan biaya logistik lebih tinggi dibanding wilayah lain di Indonesia.
Selain Kalimantan, harga Rp13.100 per kilogram juga berlaku untuk wilayah Sumatera tertentu dan Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah menegaskan kualitas beras SPHP tetap dijaga oleh Perum Bulog agar masyarakat memperoleh beras dengan mutu baik dan harga terjangkau.
“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan harga penjualan,” kata Maino.
Beras Nasional Disebut Tertinggi Sepanjang Sejarah
Untuk menjaga keberlanjutan program, pemerintah menyiapkan anggaran SPHP tahun 2026 sebesar Rp4,97 triliun.



