Transaksi Kripto Turun, Pengguna Bertambah, Pasar Sideways Membuat Trader Lebih Selektif

PONTIANAK POST – Pasar kripto Indonesia belum sepenuhnya bergairah. Nilai transaksi aset kripto di pasar spot pada Juli 2026 turun 28,2 persen secara bulanan menjadi Rp20,52 triliun.
Penurunan transaksi kripto terjadi ketika jumlah akun konsumen justru bertambah. Otoritas Jasa Keuangan mencatat akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, tumbuh 1,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan akun tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga. Namun, jumlah akun tidak selalu mencerminkan jumlah individu karena seorang konsumen dapat memiliki akun pada lebih dari satu pedagang aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pelemahan juga terjadi pada perdagangan derivatif aset keuangan digital.
Nilai transaksi derivatif tercatat Rp3,41 triliun pada Juli 2026. Angka itu turun 18,52 persen dibandingkan Juni yang mencapai Rp4,19 triliun.
“Ini disinyalir sesuai dengan dinamika dan fluktuasi nilai transaksi,” ujar Adi.
Kepercayaan Konsumen Masih Terjaga
Penurunan transaksi belum membuat minat masyarakat terhadap aset digital ikut surut. Basis konsumen tetap bertambah meski pelaku pasar lebih berhati-hati melakukan perdagangan.
“Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital, termasuk aset kripto di Indonesia, secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif,” jelas Adi.
Secara kumulatif, OJK melaporkan transaksi aset kripto di pasar spot sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun. Adapun transaksi derivatif aset keuangan digital pada periode yang sama tercatat Rp32,53 triliun.



