Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SAL Rp200 Triliun Bertahan di Himbara hingga 2027

A

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Juda Agung resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.
Juda Agung

 

PONTIANAK POST — Pemerintah memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dipertahankan hingga Juli 2027. Kebijakan itu menjadi bantalan likuiditas perbankan sekaligus memastikan kebutuhan belanja negara tetap terpenuhi.

Penempatan SAL di Himbara saat ini mencapai Rp299 triliun atau hampir Rp300 triliun. Dana di atas batas Rp200 triliun akan ditarik secara bertahap melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan perbankan agar tidak mengguncang stabilitas sektor keuangan.

Diperpanjang hingga Juli 2027

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah konsisten menjalankan kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan kepada BI dan industri perbankan.

“Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai Juli tahun depan. Jadi, ini masih konsisten dengan apa yang sudah kami komunikasikan kepada Bank Indonesia maupun perbankan,” kata Juda di Jakarta, Jumat (18/9).

Kepastian tersebut memberi ruang bagi bank untuk mengelola likuiditas dan penyaluran pembiayaan. Namun, pemerintah tetap dapat menggunakan dana itu ketika dibutuhkan untuk membiayai program negara.

Penarikan Tidak Dilakukan Mendadak

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menegaskan, penempatan SAL bersifat sementara. Dana tersebut tetap merupakan uang pemerintah yang akan digunakan sesuai kebutuhan belanja.

Pemerintah berkomitmen tidak menarik dana secara tiba-tiba. Penarikan dana di atas Rp200 triliun akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan bank penerima.

“Kami terus berkomunikasi dengan perbankan. Ketika dana di atas Rp200 triliun akan ditarik, kami sampaikan dan koordinasikan agar tidak terjadi kesenjangan antara dana yang tersedia di bank dan jumlah yang kami tarik,” ujar Astera.

Belanja Negara Tetap Menjadi Prioritas

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, SAL yang ditempatkan di Himbara tetap berstatus sebagai dana belanja pemerintah. Karena itu, penempatan dan penarikannya harus fleksibel mengikuti kebutuhan anggaran negara.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan harus mampu mengatur arus dana tanpa menghambat pelaksanaan program pemerintah maupun mengganggu kondisi perbankan.

“Dirjen Perbendaharaan harus siap menaruh dan menarik dana. Namun, itu harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi, sektor keuangan, dan perbankan,” tegas Suahasil.

Menjaga Dana Bank dan Kebutuhan Publik

Koordinasi penarikan diperlukan karena perubahan dana dalam jumlah besar dapat memengaruhi kemampuan bank mengelola likuiditas. Pada saat bersamaan, pemerintah harus memastikan anggaran tersedia untuk membiayai layanan dan program publik.

Dengan mempertahankan Rp200 triliun hingga Juli 2027, pemerintah berupaya menyeimbangkan dua kebutuhan tersebut. Efektivitas kebijakan itu akan bergantung pada transparansi penempatan, pola penarikan, dan pemanfaatan likuiditas oleh bank.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Agustus

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Agustus

Defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun hingga Agustus 2026. Pemerintah menjamin belanja tetap efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.

CORE Nilai Lonjakan Belanja Pemerintah pada Kuartal I-2026 Jadi Strategi Jaga Momentum Ekonomi di Tengah Tekanan Global

CORE Nilai Lonjakan Belanja Pemerintah pada Kuartal I-2026 Jadi Strategi Jaga Momentum Ekonomi di Tengah Tekanan Global

Ekonom CORE menilai pemerintah mempercepat belanja negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Jaga Fiskal 497 Daerah, Purbaya: Ini Bukan Tambahan TKD

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Jaga Fiskal 497 Daerah, Purbaya: Ini Bukan Tambahan TKD

Bantuan pemerintah pusat Rp20,5 triliun segera disalurkan ke 497 daerah untuk menjaga fiskal dan membantu pembayaran gaji PPPK.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer